Diduga, Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Di Tambang Emas Ilegal, Pulau Buru, Semakin Bebas Berkeliaran

fokusliputan.com_ Namlea Kabupaten Buru_Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.

Makin Bebas Berkeliaran Mengedarkan Bahan Kimia Berbahaya Di Kawasan Unit Khususnya Daerah Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Desa Persiapan Wansait,Kecamatan Waelata,Kabupaten Buru,Maluku.Jumat(01-03-2024).

Hasil Pantauan, inisial Muj diinformasikan salah satu Pengedar Bahan Kimia Berbahaya Asal Lombok Desa Parbulu Kecamatan Waelata saat Diwawancarai.

Ia mengaku bahwa bahan Kimia milik Bos besarnya inisial SR, aman dan bebas untuk diedarkan, Karbon CN bebas dijual Ke Penambang Ilegal. Berikutnya Dengan Skala Besar Untuk Di Edarkan Kembali Di Kabupaten Buru.

Pelaku Yang Telah Melanggar Pasal 23 jo Pasal 1 ayat 3, 4, 5, Undang-Undang (UU) RI Nomor 9 Tahun 2008 tentang Bahan Kimia dan atau Pasal 106 jo Pasal 35 ayat 1 huruf d UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Juga Sesuai Intruksi Presiden RI Joko Widodo Kepada Aparat Keamanan Dan Pemerintah Daerah sudah jelas yakni, harus menindak pengedar.

fokusliputan.com/Adamsuwedi