Uan Haleluddin Dalimunthe; Meminta Pemkab, Jangan Intervensi Pemilihan Kepala

fokusliputan.com_ Tahapan Pemilihan Kepala Desa Kabupaten Padang Lawas Utara sudah memasuki Tahapan Akhir Pencalonan sesuai Keputusan Bupati No. 141/439/K/2023.

Tentang Penetapan Jadwal dan Tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Diwilayah Kabupaten Padang Lawas Utara Tahun 2023.

Uan Haleluddin Dalimunthe S.H melalui Keterangannya di berbagai Media meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Utara dan seluruh Camat di wilayah masing masing yang ikut Pilkades serentak, supaya jangan intervensi pelaksanaan Pilkades.

"Pastinya Bupati dan Camat adalah Lembaga yang seharusnya independen dalam hal kontestasi Pilkades, sebab itu saya berharap dan meminta kepada Bupati dan Camat supaya jangan Intervensi penyelenggaraan Pilkades periode ini"

"Saya berharap kepada Bupati dan Camat agar bersikap Profesional tanpa keberpihakan kepada salah satu calon, sehingga kondusifitas masyarakat di desa tentram dan bisa memilih pemimpinnya yang lebih berkualitas" 

Lebih lanjut lagi Uan yang diketahui baru baru ini menjadi Kuasa Hukum Perangkat Desa di Kecamatan Portibi, meminta kepada panitia agar mengikuti tahapan sesuai Peraturan Bupati.

"Tentu Panitia Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa sudah sepatutnya untuk selalu mengambil keputusan yang berpedoman sesuai aturan main yang di muat dalam Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa ini, jangan sampai Panitia berpihak kepada salah satu calon, sebab ini akan mengundang keributan di tengah tengah masyarakat" Ujar Uan 

Terkahir Ketua LKBH AMPI PALUTA ini juga mengajak masyarakat supaya menjaga dan ikut serta mensukseskan pelaksanaan Pilkades tahun ini.

"Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat desa supaya menjaga pelaksanaan Pilkades ini agar berjalan lancar damai dan Tanpa keributan di kalangan masyarakat


fokusliputan.com/Yusran Regar