Virtual Zoom, Kegiatan Penyuluhan Hukum; Terkait UU No 1 TA 2023 Tentang KUHP Oleh Bidkum Poldasu

fokusliputan.com_ Jumat tanggal 24 Februari 2023, sekitar pukul 09.00 Wib di Aula Wirapratama Polres Sibolga, dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum terkait Undang-Undang No 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh Bidkum Polda Sumut.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/16/1/HUK.10.1/2023 tanggal 10 Januari 2023.

Kapolres Sibolga AKBP Taryono Raharja, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno menuturkan " Dalam kegiatan tersebut, hadir beberapa tokoh penting dari Tim Bidkum Polda Sumut dan Polres Sibolga. 

Pembukaan kegiatan dilakukan melalui virtual Zoom yang dipimpin oleh Kabidkum Polda Sumut. Kemudian, Wakapolres Sibolga bersama Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut memimpin pendalaman penyuluhan bidang hukum terkait UU No. 1 Tahun 2023.

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Aipda Sutan J. Siregar, sambutan dari Wakapolres Sibolga, serta arahan dari Ketua Tim Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut. Selanjutnya, dilakukan sosialisasi UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana oleh Advokat Madya 1 Bidkum Polda Sumut. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi/tanya jawab dan penutupan.

Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan aman hingga pukul 11.00 Wib. Dilakukan kegiatan foto bersama sebagai penutup kegiatan tersebut.

 Acara tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih luas terkait dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

fokusliputan.com/betasimatupang