Pesan Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N Orno ; Kepada Pejabat Bupati Buru

fokusliputan.com_ Wakil Gubernur Maluku, Barnabas N Orno berpesan kepada Penjabat Bupati Buru, Djalaluddin Salampessy janganlah membangun tembok di hati.

“Saya atas nama Bapak Gubernur pesankan kepada penjabat, bekerja samalah dengan semua stakeholder yang ada. Jangan membangun tembok di hati bapak. Sewaktu-waktu bapak tidak bisa melompat keluar dari tembok itu yang bapak bangun terlalu tinggi. Jangan bangun itu,” tandas Wagub Orno mewanti-wanti saat memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Istimewa Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Perdana Penjabat Bupati Buru pada Rapat Paripurna Istimewa yang digelar di DPRD Buru Senin April kemarin.

Selain berpesan kepada Djalaluddin, Wagub Maluku secara khusus menyampaikan pesan pula kepada pimpinan dan Anggota DPRD Buru, Sekda dan seluruh OPD, serta masyarakat agar selalu setia bersama penjabat bupati.

Jangan menunggu beliau di puncak, tapi mendakilah bersama beliau. Jangan bantu beliau saat beliau tenggelam, tapi ajarilah beliau untuk bisa berenang,”gugah Wagub.

Mengawali kerja sama Penjabat Bupati dan DPRD beserta seluruh stakeholder di Kabupaten Buru, Orno menyampaikan beberapa pesan Gubernur Maluku.

Pertama tugas penjabat bupati sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Mendagri tentang pengangkatan bupati cukup luas dan komperhensif. Hampir seluruh kewenangan kepala daerah menjadi wilayah kewenangan penjabat bupati.

Namun demikian, diingatkan, bahwa ada pembatasan melalui fungsi evaluasi pemerintahan di atasnya.

Oleh sebab itu dimintakan kepada penjabat bupati untuk bekerja sungguh-sungguh. Temu kenal apa saja masalah prioritas masyarakat, apa saja tantangan daerah ini.

Kemudian rumuskanlah solusi yang tepat, serta lakukan pembenahan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya percaya komitmen saudara berbuat yang terbaik untuk masyarakat Bupolo. Kepada yang terhormat bapak/ibu wakil rakyat Kabupaten Buru saya mintakan untuk mendukung penuh tugas penjabat bupati. Arif dan bijaksana sambil tetap menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan secara baik. 

Demikian dukungan yang sama juga dari Forkopimda, birokrasi lembaga yudikatif, instansi vertikal, TNI, Polri, tokoh agama dan tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya,” kata Orno.

Kedua, tugas penjabat sebagai kepala daerah adalah 2 plus 1 menjadi 3, yaitu menurunkan angka kemiskinan, mensejahterakan masyarakat dan menjaga kelestarian alam SDA agar dapat dinikmati generasi sekarang dan generasi yang akan datang.

Untuk itu dimintakan kerja keras penjabat bupati guna meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, sosial, pembangunan infrastruktur dan perumahan sebagai urusan-urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar.

Ketiga, penjabat bupati diperintahkan segera lakukan konsolidasi internal terhadap jajaran birokrasi untuk medorong mereka bekerja lebih efektif, efisien, inovasi dan berkinerja.

Rangkul semua sumberdaya ASN yang ada. Kemudian identifikasi dan benahi kekurangan yang ada.

Tempatkan penjabat dengan memegang prinsip dasar the raid man and the raid job.

Lakukan perubahan mainset ASN sebagai pelayan masyarakat dan bukan penguasa atas masyarakat.

Oleh sebab itu, mereka harus bekerja dengan lebih tulus hati, tidak sesuka hati dan berhati-hati.

Keempat, LHPK Tahun 2021 oleh BPK mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pemerintah provinsi memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi atas pencapaian tersebut disertai harapan kepada penjabat bupati untuk tetap menjaga tata kelola keuangan dan aset secara baik dan bertanggung jawab.

Dengan selesainya serah terima jabatan yang ditandai penyerahan memori akhir masa jabatan dari pejabat lama kepada penjabat baru, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, pemerintah provinsi juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan dedikasi yang ditunjukan oleh saudara bupati dan wakil Bupati Buru masa jabatan 2017-2022.

“Semoga Allah Yang Maha Kuasa melimpahi saudara berkat terhadap keluarga,” tutup Orno.

fokusliputan.com/Adams