Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo; Pelayanan Publik, Tekankan Disiplin, Pelayanan Humanis

fokusliputan.com_Kapolres Sibolga AKBP Budi Prasetyo, S.H., S.I.K., M.H., M.Han., Menekankan bahwa setiap anggota harus mampu memberikan pelayanan secara profesional, santun, dan humanis.


Mengingatkan seluruh anggota agar menjaga nama baik institusi dengan menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap kepolisian.

Kehadiran polisi harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Utamakan pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Tekankan Disiplin dan Pelayanan Humanis


Menegaskan pentingnya disiplin, integritas, dan pelayanan humanis kepada masyarakat dalam apel perdana. Senin (21/9/2026) digelar di Mako Polres Sibolga sekitar pukul 08.00 WIB, dihadiri Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., para pejabat utama (PJU), serta seluruh personel Polres Sibolga.

Dalam arahannya, AKBP Budi Prasetyo meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin, serta mengutamakan kepentingan dan pelayanan kepada masyarakat. Tidak ada yang melakukan pelanggaran. Mari melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Selain menyoroti pelayanan publik, AKBP Budi Prasetyo juga memberikan perhatian khusus terhadap penyalahgunaan narkoba dan praktik judi online di lingkungan anggota Polri. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.

Tidak ada ampun bagi anggota yang melakukan tindakan penyalahgunaan narkoba. Jangan terlibat judi online.
Penegasan tersebut menjadi bagian dari arahan awal AKBP Budi Prasetyo kepada jajaran Polres Sibolga.

Selanjutnya, AKBP Budi Prasetyo meminta seluruh personel tidak hanya berorientasi pada penyelesaian tugas, tetapi juga memastikan setiap pelaksanaan tugas memberikan dampak positif bagi masyarakat.

"Disiplin internal, integritas, pelayanan humanis, serta kepatuhan terhadap aturan menjadi pesan utama yang disampaikan dalam apel perdana tersebut."


Apel perdana itu sekaligus menjadi momentum awal bagi Kapolres Sibolga yang baru untuk menyampaikan arah kebijakan dan penekanan pelaksanaan tugas kepada seluruh jajaran di wilayah hukum Polres Sibolga.

fokusliputan.com/betasimatupang 

2 Pelajar SMAN1 Tukka Dirawat di RS Pandan, Lakalantas TKP Simp Alun Alun

fokusliputan.com_Tidak ada korban jiwa dalam kejadian lakalantas tadi, tepatnya areal  jln alun alun Pandan/Jln RJ Lubis, depan tempat perbelanjaan.


(Jumat,18/09/2026) sekitar pukul 15:00 Wib Sore tadi. ‎Spontan situasi tkp dipadati warga. Terpantau Mobil (R4) dikemudikan, infonya supir Sales, Avanza B 2147 UYB dan R2 (Sepeda motor ).


 Yamaha Mio BB 6830 MN , dikemudikan  seorang Pelajar (perempuan) berboncengan (diduga tidak memakai helm), pelajar Kelas 12 SMAN 1 Tukka Tapanuli Tengah Sumatera Utara.


‎Yang penting keselamatan mendapatkan perawatan medis ,bawa dulu anak pelajar ini, ke RS Pandan, karena ada luka. Dan, sempat tertunda, Hp (seluler genggam ) anak pelajar ini mencari cari HPnya, sempat tidak ketemu di TKP, Alhasil , seluler anak tersebut telah dikembalikan kepada pemiliknya (pelajar). Lalu,kita menuju Ke RS, sambil membawa si supir ikut didalam becak , biar ketemu di RS saja semua para pihak, beber Abang Tukang Becak. 


‎Pengakuan Si supir, Tepatnya ,disitu bang, laju mobil kita pelan, mau menuju arah ke Tukka , tiba tiba saja dari samping, Sepeda motor datang. Iya, "Kita tetap peduli, kita minta kepada si anak, segera menelpon orangtua nya, kalau fisik Mobil (R4) lampu rusak. 


‎Selanjutnya, pihak keluarga /Orangtua dan pihak yang bersangkutan telah datang mendampingi anak-nya masing masing guna mendapatkan perawatan, serta telah bermusyawarah secara kekeluargaan.

fokusliputan.com/betasimatupang 

Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan, Akhirnya Ditangkap Personel Polres Kota Sibolga

fokusliputan.com_Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara. 


Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah informasi kejadian beredar luas. 

Polres Sibolga Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia (MD). Terduga pelaku berinisial AN (33) ditangkap sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi.


Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. 

Terduga pelaku kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia (MD).

Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya.
Dalam waktu sekitar enam jam, sekitar pukul 18.20 WIB personel Polres Sibolga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban berhasil mengamankan terduga pelaku AN di Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam Penangkapan tersebut turut juga Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta anggota.

Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan dalam waktu relatif singkat itu menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani perkara yang menimbulkan perhatian masyarakat. Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik; (humas polres Sibolga)

(betasimatupang)

Perkuat Tugas dan Kewenangan Polri, Bidkum Polda Sumut Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2026,

fokusliputan.com_ Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara menggelar sosialisasi mengenai penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula M. Yasin Polres Sibolga, Jumat (21/8/2026).


Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti personel Polres Sibolga serta personel dari Polres Tapanuli Tengah, Polres Nias, dan Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara. 

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Moy Rinda Sinaga, S.H., Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Sibolga.
Turut hadir Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, Kabag Ren AKP Basaruddin Siregar, Kabag SDM AKP Rinaldi Simamora, Kasat Samapta AKP Marolop Sinaga, Kasat Reskrim AKP Rustam Efendi Silaban, Kasat Polair AKP Syahrizal, Kasat Intelkam Iptu Suryantoni, S.H., Kasat Binmas AKP Martua Sinaga, Kasiwas Iptu Syahrudin, dan Plt. Kasikum Polres Sibolga Ipda Hutama Siregar.

Dari Bidkum Polda Sumut, kegiatan juga diikuti Brigpol Dr. Sofian Teojui Buulolo, S.H., M.H., dan Briptu May Dini Rafiah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan doa. Selanjutnya, Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon menyampaikan sambutan sebelum kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Moy Rinda Sinaga.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pendalaman materi terkait implementasi UU Nomor 5 Tahun 2026, khususnya mengenai penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum yang sama kepada personel, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (sumber/humas polres Sibolga/betasimatupang) 

Foto : 

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Rusun, Polres Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_ Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).


Jumat (7/8/2026). Selain memantau kesiapan jajaran pascabencana, kunjungan ini diwarnai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Dinas “Tunggal Panaluan” Polres Tapteng serta penyerahan dukungan sarana dan prasarana jajaran.

Kedatangan Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut menggunakan Helikopter Polri P-3307 disambut langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Tapteng di Lapangan Bola Kaki Pandan.


Mengawali agendanya, Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Munawar di Kelurahan Pandan Wangi dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026.

Rombongan kemudian bergerak menuju Mapolres Tapanuli Tengah untuk memimpin Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Rusun Dinas Tunggal Panaluan. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tapteng menerima dukungan pemenuhan fasilitas dasar berupa 1 unit Rumah Susun Dinas sebanyak 20 kamar/hunian. Tak hanya itu, program pemugaran total dan penataan ulang juga menyasar 4 Polsek jajaran yakni Polsek Pandan, Polsek Kolang, Polsek Sorkam, dan Polsek Barus, yang masing-masing dilengkapi dengan penambahan 4 unit rumah dinas Polsek.

Dalam arahannya, Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan agar seluruh proses pembangunan fasilitas tempat tinggal dan Mako tersebut wajib diselesaikan tepat waktu dalam kurun waktu 6 bulan.

"Pembangunan Rusun Tunggal Panaluan dan perbaikan di 4 Polsek ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan rumah dinas adalah kebutuhan dasar agar personel tidak lagi terbebani pikiran soal tempat tinggal, sewa, atau cicilan, sehingga bisa berfokus penuh melayani masyarakat," ujar Kapolda Sumut.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Tapteng untuk rutin merawat dan menjaga fasilitas gedung yang dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.

Selain pemenuhan fasilitas hunian, Kapolda Sumut menyoroti pentingnya kenyamanan lingkungan kerja. Penataan lingkungan markas komando yang bersih dan rapi sebagaimana penataan Mako Polda Sumut seluas 40 hektar dinilai berbanding lurus dengan peningkatan ketertiban administrasi dan pelayanan publik. Ia menginstruksikan agar kebutuhan operasional harian terpenuhi 100 persen dan tidak boleh ada lagi kendala teknis saat masyarakat membuat laporan, seperti kehabisan kertas administrasi atau gangguan listrik.

Guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan adaptif, Kapolda Sumut mendorong percepatan transformasi layanan berbasis digital untuk pengurusan SKCK, perizinan keramaian, hingga surat kehilangan. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi interaksi tatap muka secara langsung (face-to-face).

"Yang paling utama adalah membangun sistem digital yang andal dan beroperasi 24 jam. Mengingat pergantian jabatan pimpinan atau personel adalah hal yang rutin terjadi, keberadaan sistem yang kuat akan menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan konsisten, efektif, dan akuntabel siapa pun pimpinannya," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.


Kapolda Sumut turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tapteng yang tetap bersemangat dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski sebelumnya sempat terdampak bencana alam.

Sumber: Humas Polres Tapteng