Sempat Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan, Akhirnya Ditangkap Personel Polres Kota Sibolga

fokusliputan.com_Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Sumatera Utara. 


Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 13.00 WIB. Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian masyarakat setelah informasi kejadian beredar luas. 

Polres Sibolga Sumatera Utara, menangkap terduga pelaku penusukan yang menyebabkan seorang warga berinisial SL (32) meninggal dunia (MD). Terduga pelaku berinisial AN (33) ditangkap sekitar enam jam setelah peristiwa terjadi.


Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun petugas, peristiwa bermula ketika terjadi pertengkaran antara korban dan istri terduga pelaku. Seorang saksi sempat berupaya melerai pertengkaran tersebut. Situasi kemudian memanas hingga terduga pelaku datang ke lokasi dengan membawa senjata tajam. 

Terduga pelaku kemudian menusuk korban pada bagian leher. Korban mengalami luka serius dan pendarahan hebat. Warga membawa korban ke RS Metta Medika II Kota Sibolga, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sekitar pukul 14.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia (MD).

Usai kejadian, terduga pelaku sempat melarikan diri. Polres Sibolga kemudian melakukan pencarian dan penyelidikan untuk menemukan keberadaannya.
Dalam waktu sekitar enam jam, sekitar pukul 18.20 WIB personel Polres Sibolga yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban berhasil mengamankan terduga pelaku AN di Kecamatan Pinang Sori Kabupaten Tapanuli Tengah.

Dalam Penangkapan tersebut turut juga Kasat Intelkam Polres Sibolga AKP Suryantoni, S.H., bersama Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, S.H., beserta anggota.

Sebelumnya, personel Pamapta, SPKT, Satreskrim dan Tim Inafis Polres Sibolga telah mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Penangkapan dalam waktu relatif singkat itu menjadi bagian dari langkah cepat Polres Sibolga dalam menangani perkara yang menimbulkan perhatian masyarakat. Setelah diamankan, AN selanjutnya menjalani proses pemeriksaan untuk mendalami peran, motif, serta rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.


Polres Sibolga masih melakukan penyidikan dan pendalaman perkara. Status hukum terduga pelaku serta penerapan pasal akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang diperoleh penyidik; (humas polres Sibolga)

(betasimatupang)

Perkuat Tugas dan Kewenangan Polri, Bidkum Polda Sumut Sosialisasikan UU Nomor 5 Tahun 2026,

fokusliputan.com_ Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sumatera Utara menggelar sosialisasi mengenai penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri melalui implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula M. Yasin Polres Sibolga, Jumat (21/8/2026).


Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti personel Polres Sibolga serta personel dari Polres Tapanuli Tengah, Polres Nias, dan Polres Nias Selatan Polda Sumatera Utara. 

Kegiatan tersebut dihadiri Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Moy Rinda Sinaga, S.H., Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon, S.H., serta sejumlah pejabat utama Polres Sibolga.
Turut hadir Kabag Ops Polres Sibolga AKP Agus Adhitama, Kabag Ren AKP Basaruddin Siregar, Kabag SDM AKP Rinaldi Simamora, Kasat Samapta AKP Marolop Sinaga, Kasat Reskrim AKP Rustam Efendi Silaban, Kasat Polair AKP Syahrizal, Kasat Intelkam Iptu Suryantoni, S.H., Kasat Binmas AKP Martua Sinaga, Kasiwas Iptu Syahrudin, dan Plt. Kasikum Polres Sibolga Ipda Hutama Siregar.

Dari Bidkum Polda Sumut, kegiatan juga diikuti Brigpol Dr. Sofian Teojui Buulolo, S.H., M.H., dan Briptu May Dini Rafiah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan doa. Selanjutnya, Wakapolres Sibolga Kompol Arifin B. Tampubolon menyampaikan sambutan sebelum kegiatan dilanjutkan dengan sambutan dari Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut AKBP Moy Rinda Sinaga.

Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama dan pendalaman materi terkait implementasi UU Nomor 5 Tahun 2026, khususnya mengenai penguatan tugas, fungsi, dan kewenangan Polri dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman hukum yang sama kepada personel, sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (sumber/humas polres Sibolga/betasimatupang) 

Foto : 

Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama, Pembangunan Rusun, Polres Tapanuli Tengah

fokusliputan.com_ Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah (Tapteng).


Jumat (7/8/2026). Selain memantau kesiapan jajaran pascabencana, kunjungan ini diwarnai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Rumah Susun (Rusun) Dinas “Tunggal Panaluan” Polres Tapteng serta penyerahan dukungan sarana dan prasarana jajaran.

Kedatangan Kapolda Sumut beserta Ketua Bhayangkari Daerah Sumut, Ny. Mona Whisnu Hermawan, Irwasda Kombes Pol Nanang Masbudi, S.I.K., M.Si., dan jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Sumut menggunakan Helikopter Polri P-3307 disambut langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Muhammad Alan Haikel, S.K.M., S.I.K., M.I.K., Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., serta unsur Forkopimda Tapteng di Lapangan Bola Kaki Pandan.


Mengawali agendanya, Kapolda Sumut dan Ketua Bhayangkari Daerah Sumut menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Masjid Al-Munawar di Kelurahan Pandan Wangi dalam rangka Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-74 Tahun 2026.

Rombongan kemudian bergerak menuju Mapolres Tapanuli Tengah untuk memimpin Groundbreaking Ceremony Pembangunan Gedung Rusun Dinas Tunggal Panaluan. Dalam kesempatan tersebut, Polres Tapteng menerima dukungan pemenuhan fasilitas dasar berupa 1 unit Rumah Susun Dinas sebanyak 20 kamar/hunian. Tak hanya itu, program pemugaran total dan penataan ulang juga menyasar 4 Polsek jajaran yakni Polsek Pandan, Polsek Kolang, Polsek Sorkam, dan Polsek Barus, yang masing-masing dilengkapi dengan penambahan 4 unit rumah dinas Polsek.

Dalam arahannya, Irjen Pol Whisnu Hermawan menegaskan agar seluruh proses pembangunan fasilitas tempat tinggal dan Mako tersebut wajib diselesaikan tepat waktu dalam kurun waktu 6 bulan.

"Pembangunan Rusun Tunggal Panaluan dan perbaikan di 4 Polsek ini merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kesejahteraan anggota dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Pemenuhan rumah dinas adalah kebutuhan dasar agar personel tidak lagi terbebani pikiran soal tempat tinggal, sewa, atau cicilan, sehingga bisa berfokus penuh melayani masyarakat," ujar Kapolda Sumut.

Kapolda juga menginstruksikan seluruh jajaran Polres Tapteng untuk rutin merawat dan menjaga fasilitas gedung yang dibangun agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.

Selain pemenuhan fasilitas hunian, Kapolda Sumut menyoroti pentingnya kenyamanan lingkungan kerja. Penataan lingkungan markas komando yang bersih dan rapi sebagaimana penataan Mako Polda Sumut seluas 40 hektar dinilai berbanding lurus dengan peningkatan ketertiban administrasi dan pelayanan publik. Ia menginstruksikan agar kebutuhan operasional harian terpenuhi 100 persen dan tidak boleh ada lagi kendala teknis saat masyarakat membuat laporan, seperti kehabisan kertas administrasi atau gangguan listrik.

Guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan adaptif, Kapolda Sumut mendorong percepatan transformasi layanan berbasis digital untuk pengurusan SKCK, perizinan keramaian, hingga surat kehilangan. Langkah ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat sekaligus mengurangi interaksi tatap muka secara langsung (face-to-face).

"Yang paling utama adalah membangun sistem digital yang andal dan beroperasi 24 jam. Mengingat pergantian jabatan pimpinan atau personel adalah hal yang rutin terjadi, keberadaan sistem yang kuat akan menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan konsisten, efektif, dan akuntabel siapa pun pimpinannya," tegas Irjen Pol Whisnu Hermawan.


Kapolda Sumut turut menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polres Tapteng yang tetap bersemangat dan sigap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat meski sebelumnya sempat terdampak bencana alam.

Sumber: Humas Polres Tapteng

Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E Silaban ; Jelaskan Pengungkapan Kasus Penikaman, di Jalan Mesjid

fokusliputan.com_ Kasat Reskrim Polres Sibolga Polda Sumatera Utara, AKP Rustam E. Silaban, SH 


Menerangkan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja cepat tim Satreskrim setelah menerima laporan kejadian.

Berkat kerja keras tim, pelaku berhasil kami amankan di Kecamatan Pinangsori Tapteng, dalam waktu kurang dari 2 x 24 jam. Begitu menerima informasi, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, hingga melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. 


Terduga Pelaku FL (30) warga Tapanuli Tengah ditangkap di salah satu desa di Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara, Rabu malam, 5 Agustus 2026. 

Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan Satreskrim Polres Sibolga setelah pelaku melarikan diri usai melakukan aksinya.


Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku telah mempersiapkan sebilah pisau sebelum mendatangi korban. Pada hari Selasa tanggal 4 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB.

Pelaku mendatangi korban yang saat itu berada di TKP Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, pelaku  mendekati korban dan melakukan penikaman, kemudian melarikan diri usai menjalankan aksinya.


"Dari hasil interogasi sementara, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena dilatarbelakangi rasa dendam. 

Menurut pengakuan Pelaku, korban pernah melaporkan dirinya kepada atasan sehingga pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Namun demikian, motif tersebut masih terus kami dalami dalam proses penyidikan. 

Korban mengalami luka akibat serangan tersebut. dan saat ini dalam perawatan medis, setelah sempat di rawat di RS Metta Medika Sibolga, korban telah dirujuk ke Medan.

AKP Rustam E. Silaban menegaskan, saat ini penyidik masih melengkapi alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh. 

Dalam hal ini ,turut menghimbau masyarakat , agar masyarakat menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum dan tidak menyelesaikannya dengan tindakan kekerasan yang dapat berujung pada tindak pidana.

Sumber Humas//betasimatupang

Yamantab BSY Tapteng, Damai Mendrofa, Meraih Penghargaan, DAAI Inspiration Award 2026, DAAI TV, di Adimulia Hotel Medan Sumut

fokusliputan.com_ Bumi tidak meminta banyak. Ia hanya ingin bernapas lega,  tanpa sesak oleh tumpukan plastik, yang meracuni tanah dan mengotori air. 


‎Sampah yang berserakan, cerminan dari ego. Namun, di tengah kepungan limbah itu, selalu ada tangan-tangan tulus yang merawatnya kembali. Merajut kembali harapan bagi masa depan bumi, yang lebih bersih.
‎Damai Mendrofa Direktur Bank Sampah Yamantab (BSY) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Sumatera Utara, meraih penghargaan DAAI Inspiration Award 2026 yang diadakan oleh DAAI TV di Adimulia Hotel Medan Sumatera Utara , Sabtu (01/08/2026).
‎Disampaikan, bahwa kegiatan turut meriahkan Ulang Tahun ke- 19 DAAI TV. Tema Menggerakkan Kebaikan ; Memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) orang narasumber, yang selama ini konsisten dalam menebarkan kebaikan di lingkungan. Yang menerima penghargaan ;  Ratna Sari Dewi, Toman Uli Panggabean dan Damai Mendrofa.
‎Damai Mendrofa, Wilayah Sibolga Tapanuli Tengah. Secara aktif dan konsisten dalam pengolahan sampah terkhusus sampah plastik.
‎Lanjutnya, saat DAAI-TV berkunjung di tahun 2025 lalu, meliput aktifitas pengolahan sampah di sekretariat BSY, tak pernah terpikir, akan diikutkan penilaian atau apapun bentuk proses penentuan penerima penghargaan. 
‎Terima Kasih kepada DAAI TV, Tim liputan dan juri. Bahwa Penghargaan ini menjadi motivasi.
‎Dan, untuk aktifitas kreatifitas kita, dapat diakses di media sosial Yamantab tentang pengelolan sampah, serta mengajak masyarakat bersama sama, dengan tidak membuang atau memilah sampah nya dirumah, dan menjadi tabungan bermanfaat, mengantarnya ke Bank Sampah Yamantab. Demikian. 
(fokusliputan.com/betasimatupang)

FOTO